You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang JLNT Antasari Dipasang Iklan Mall
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mencoba untuk menjadikan Jl Pangeran Antasari sebagai jalur hijau. Tiang-tiang Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang membentang hingga Jl Iskandarsyah dipasang bronjong sebagai tempat tumbuh pohon rambat..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Jaksel Akan Bangun Taman di Kolong JLNT

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana membangun taman vertikal di kolong Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M sepanjang 4,8 kilometer. Nantinya di setiap tiang akan dipasangi bronjong sebagai tempat tumbuh pohon rambat.

Jalur JLNT akan hijau dan tidak terlihat kotor oleh coretan

Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor menuturkan, pembangunan taman vertikal ini sekaligus untuk memiminalisir aksi corat-coret di tiang JLNT yang kerap dilakukan anak-anak muda.

"Jalur JLNT akan hijau dan tidak terlihat kotor oleh coretan," kata Syamsuddin, Selasa (24/2).

Sistem Satu Arah di JLNT Antasari Akan Dipermanenkan

Di sisi lain Syamsuddin mengaku geram saat mengetahui beberapa tiang JLNT justru dimanfaaatkan untuk media iklan sebuah pusat perbelanjaan modern. Tercatat, ada delapan tiang yang dijadikan media iklan.

"Tidak boleh. Itukan fasilitas umum," tegas Syamsuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4021 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2775 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1421 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik