You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang JLNT Antasari Dipasang Iklan Mall
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mencoba untuk menjadikan Jl Pangeran Antasari sebagai jalur hijau. Tiang-tiang Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang membentang hingga Jl Iskandarsyah dipasang bronjong sebagai tempat tumbuh pohon rambat..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Jaksel Akan Bangun Taman di Kolong JLNT

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana membangun taman vertikal di kolong Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M sepanjang 4,8 kilometer. Nantinya di setiap tiang akan dipasangi bronjong sebagai tempat tumbuh pohon rambat.

Jalur JLNT akan hijau dan tidak terlihat kotor oleh coretan

Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor menuturkan, pembangunan taman vertikal ini sekaligus untuk memiminalisir aksi corat-coret di tiang JLNT yang kerap dilakukan anak-anak muda.

"Jalur JLNT akan hijau dan tidak terlihat kotor oleh coretan," kata Syamsuddin, Selasa (24/2).

Sistem Satu Arah di JLNT Antasari Akan Dipermanenkan

Di sisi lain Syamsuddin mengaku geram saat mengetahui beberapa tiang JLNT justru dimanfaaatkan untuk media iklan sebuah pusat perbelanjaan modern. Tercatat, ada delapan tiang yang dijadikan media iklan.

"Tidak boleh. Itukan fasilitas umum," tegas Syamsuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2287 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1679 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye870 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye774 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik